![]() |
Rekrutmen PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat 2026 Resmi Dibuka Kemensos Tersedia 331 Formasi! |
Ruang Guru — Kabar penting bagi Rekan Guru Agama di seluruh Indonesia! Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026.
Langkah
ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN)
dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan
Ekstrem, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 285 Tahun 2026.
Bagi Anda
yang berminat mengabdikan diri di lingkungan Sekolah Rakyat Kemensos, simak
informasi lengkap mengenai formasi, persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga
jadwal seleksi di bawah ini.
1. Rincian Formasi yang Dibuka
Pada
tahun 2026 ini, Kementerian Sosial menyediakan total 331 formasi untuk
Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama - Guru Agama dan Budi Pekerti dengan
penempatan di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi
Kesejahteraan Sosial.
Rincian
alokasi formasi berdasarkan agama:
- Guru Agama Islam: 210 formasi
- Guru Agama Kristen: 63 formasi
- Guru Agama Katolik: 40 formasi
- Guru Agama Hindu: 15 formasi
- Guru Agama Buddha: 2 formasi
- Guru Agama Khonghucu: 1 formasi
2. Kriteria dan Persyaratan Pelamar
Kriteria Utama
- Kategori Aktif Sekolah
Rakyat:
Guru Agama yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat (dibuktikan dengan Surat
Keterangan Kepala Sekolah Rakyat dan Surat Penugasan dari Kementerian
Agama).
- Kategori Non-Sekolah Rakyat
/ Lulusan PPG:
Guru Agama yang memiliki Sertifikat Pendidik Guru Agama dan terdata pada
pangkalan data Kementerian Agama.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat
melamar.
- Pendidikan minimal Sarjana
(S-1) atau Diploma IV (D-IV) / Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat
Pendidik dan terdata di pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama
Kemag.
- Tidak pernah dipidana
penjara (2 tahun atau lebih) dan tidak pernah diberhentikan secara tidak
dengan hormat sebagai ASN/TNI/Polri/pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Khusus
- Beragama sesuai dengan
jabatan yang dilamar.
- Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) minimal 2,75.
- Pengalaman Mengajar:
- Aktif mengajar minimal 1
tahun di Sekolah Rakyat; atau
- Memiliki pengalaman
mengajar minimal 2 tahun secara akumulatif (dibuktikan dengan surat
pernyataan Kepala Sekolah/Yayasan).
- Memiliki pemahaman agama
yang moderat, terbuka, toleran, dan berwawasan kebangsaan.
- Mampu membaca, memahami, dan
menjelaskan/menafsirkan kitab suci pada level Mahir (khusus pelamar
Guru Agama Islam, wajib lancar membaca Al-Qur'an sesuai kaidah ilmu
tajwid/murottal).
- Bersedia bekerja secara sif,
bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat, atau tinggal di asrama
Sekolah Rakyat.
- Bagi pelamar di luar Sekolah
Rakyat, wajib memiliki Surat Izin Mengikuti Seleksi PPPK dari
pejabat/pimpinan berwenang.
3. Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama 2026
Harap
catat baik-baik tanggal penting berikut ini (jadwal bersifat tentatif):
|
No |
Tahapan
Kegiatan |
Tanggal
Pelaksanaan |
|
1 |
Pengumuman Penerimaan |
08 s.d. 15 Oktober 2026 |
|
2 |
Pendaftaran
Online (SSCASN) |
09 s.d.
15 Oktober 2026 |
|
3 |
Seleksi Administrasi |
09 s.d. 18 Oktober 2026 |
|
4 |
Pengumuman
Hasil Seleksi Administrasi |
19 s.d.
20 Oktober 2026 |
|
5 |
Masa Sanggah Seleksi Administrasi |
21 Oktober 2026 |
|
6 |
Jawab
Sanggah Seleksi Administrasi |
21 s.d.
23 Oktober 2026 |
|
7 |
Pengumuman Hasil Pasca Sanggah |
24 s.d. 25 Oktober 2026 |
(Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT BKN dan
Seleksi Kompetensi Tambahan akan diumumkan kemudian).
4. Tata Cara Pendaftaran & Unggah Dokumen
- Pendaftaran dilakukan secara
mandiri melalui portal resmi BKN: https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih 1 (satu) formasi
jabatan dan pilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi CAT BKN terdekat
(tersedia di kantor BKN Pusat, Regio, UPT BKN seluruh Indonesia).
- Unggah berkas/dokumen asli
berupa pindai berwarna (scan warna, format PDF/JPG) meliputi:
- Pas foto formal latar
merah.
- Surat Lamaran dan Surat
Pernyataan 10 Poin bermeterai/e-Meterai Rp10.000.
- Ijazah dan Transkrip Nilai
asli.
- Surat Keterangan Aktif
Mengajar + Surat Penugasan Kemag (untuk pelamar Sekolah Rakyat); atau
Surat Keterangan Pengalaman Mengajar min. 2 tahun + Surat Izin Mengikuti
Seleksi (untuk pelamar non-Sekolah Rakyat).
5. Alur dan Tahapan Seleksi
Proses
seleksi terdiri dari 3 tahapan utama:
- Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan
kesesuaian berkas.
- Seleksi Kompetensi CAT BKN: Menguji Kompetensi Teknis,
Manajerial, Sosial Kultural, dan Wawancara Integritas/Moralitas.
- Seleksi Kompetensi Tambahan
(SKT): Berupa
Psikotes dan Wawancara (bersifat menggugurkan, diikuti maksimal 2 kuota formasi berdasarkan nilai CAT terbaik).
Peringatan
Penting: Seluruh
proses seleksi PPPK Kementerian Sosial RI Tahun 2026 ini TIDAK DIPUNGUT
BIAYA APAPUN. Waspadai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan
imbalan tertentu. Informasi resmi berkala dapat diakses melalui portal https://kemensos.go.id.
