Saturday, November 9, 2024

Menteri PANRB Rilis Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2024


Jakarta — Dalam upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kompeten, profesional, dan siap melayani masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa seluruh calon PNS (CPNS) diwajibkan memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap peserta seleksi CPNS harus melalui tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap SKB ini bertujuan untuk menilai kecocokan kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar jabatan yang akan diisi.

Sebagai langkah persiapan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan memberikan panduan dalam bentuk Materi Pokok Soal SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal ini dirancang agar peserta dapat mengenali dan memahami poin-poin utama dari soal SKB, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi tes yang akan menilai kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan.

Materi pokok soal SKB untuk CPNS Tahun Anggaran 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  1. Jabatan Fungsional – Soal disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional terkait.
  2. Jabatan Pelaksana – Soal disusun oleh instansi teknis terkait jabatan pelaksana.

Menteri PANRB mengharapkan bahwa Materi Pokok Soal SKB ini akan disebarluaskan oleh masing-masing instansi pemerintah melalui situs resmi mereka, sehingga para peserta dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut dan mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PANRB untuk menciptakan sistem rekrutmen CPNS yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Menteri PANRB mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak terkait dalam menyukseskan proses seleksi CPNS ini.



SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2024




Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Kementerian Pertanian memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).



Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024

No.KegiatanTanggal Pelaksanaan
1.Pengumuman Seleksi1 s.d. 30 November 2024
2.Pendaftaran Seleksi17 November s.d. 31 Desember 2024
3.Seleksi Administrasi16 Desember 2024 s.d. 3 Februari 2025
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi4 s.d. 18 Februari 2025
5.Masa Sanggah (*)19 s.d. 21 Februari 2025
6.Jawab Sanggah20 s.d. 27 Februari 2025
7.Pengumuman Pasca Sanggah (*)22 s.d. 28 Februari 2025
8.Penarikan Data Final1 s.d. 7 Maret 2025
9.Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi8 s.d. 23 Maret 2025
10.Penjadwalan Seleksi Kompetensi24 Maret s.d. 8 April 2025
11.Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi9 s.d. 16 April 2025
12.Pelaksanaan Seleksi Kompetensi17 April s.d. 16 Mei 2025
13.Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi22 April s.d. 21 Mei 2025
14.Pengumuman Hasil Kelulusan22 s.d. 31 Mei 2025
15.Pengisian DRH NI PPPK1 s.d. 30 Juni 2025
16.Usul Penetapan NI PPPK1 s.d. 31 Juli 2025

Keterangan:
Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi, informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui laman https://casn.pertanian.go.id.

Kementerian Pertanian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kriteria pelamar dan persyaratan yang ditetapkan. Berikut ini adalah kriteria dan persyaratan bagi pelamar seleksi PPPK Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024.

KRITERIA PELAMAR

  1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

    • Merupakan pelamar yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Kementerian Pertanian sampai periode pendaftaran PPPK 2024.
  2. Pelamar Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non-ASN)

    • Terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di Kementerian Pertanian.
    • Atau, pegawai yang telah bekerja aktif secara terus menerus di Kementerian Pertanian paling sedikit 2 tahun terakhir hingga periode pendaftaran PPPK 2024.

PERSYARATAN

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan, ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran di ijazah.
  3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, dibuktikan dengan SKCK saat lulus.
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, POLRI, atau pegawai swasta lainnya.
  5. Bukan CPNS, PNS, TNI, POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas.
  6. Tidak terlibat pelanggaran seleksi ASN sebelumnya.
  7. Tidak dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK.
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  9. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah saat lulus.
  11. Bebas narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.
  12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja selama masa perjanjian kerja berlaku.
  14. Memiliki kompetensi sesuai jabatan yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu (untuk jabatan yang mensyaratkan).
  15. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang sesuai jabatan untuk jenjang pemula, terampil, atau ahli pertama.
  16. Pelamar jabatan dosen wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai pengajar perguruan tinggi untuk jenjang asisten ahli.
  17. Pengalaman dibuktikan dengan:
    • Surat Keterangan bekerja dari pejabat berwenang.
    • Surat pernyataan pengalaman kerja minimal 2 tahun berturut-turut, ditandatangani pimpinan unit kerja.

B. Persyaratan Khusus

  1. Memiliki sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang, sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 391 Tahun 2024, yang dapat diunduh pada https://casn.pertanian.go.id.
  2. Telah memiliki ijazah pada saat mendaftar, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Perguruan Tinggi Dalam Negeri: Pascasarjana/S2 dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT pada saat kelulusan.
    • Perguruan Tinggi Luar Negeri: Pascasarjana/S2 dengan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    • Perguruan Tinggi Dalam Negeri: Sarjana/S1, D-IV, atau D-III dari perguruan tinggi terakreditasi BAN-PT pada saat kelulusan.
    • Perguruan Tinggi Luar Negeri: Sarjana/S1, D-IV, atau D-III dengan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
    • SLTA/SMK Sederajat: Terdaftar di kementerian yang berwenang di bidang pendidikan.
    • SD Sederajat: Terdaftar di kementerian yang berwenang di bidang pendidikan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Bagi yang memenuhi syarat dan tertarik untuk mengikuti seleksi, informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.




Friday, November 8, 2024

Polewali Mandar kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih gelar juara umum pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu 2024


Kabupaten Polewali Mandar kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih gelar juara umum pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu 2024. Festival yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) ini merupakan bagian dari upaya penting untuk revitalisasi bahasa daerah di kalangan generasi muda. Dalam festival tersebut, Polewali Mandar berhasil mengumpulkan total empat medali emas dan dua medali perak di empat kategori lomba, mengungguli kabupaten lain di Sulawesi Selatan dan Barat.

Berikut adalah daftar pemenang dari Kabupaten Polewali Mandar:

  • Juara 1 Pidato Putri: I Biyanna dari SDN 026 Samasundu
  • Juara 1 Menulis Cerpen: Ayuni Azzahra dari SDN 005 Pambusuang
  • Juara 1 Komedi Tunggal Putri: Nur Salsabila dari SDN 065 Bala
  • Juara 1 Komedi Tunggal Putra: Nurramadani Aco dari SDN 010 Palece
  • Juara 2 Menulis Cerpen Putra: Mahid dari SDN 055 Kandeapi
  • Juara 2 Komedi Tunggal Putra: Muhammad Yusrifat dari SDN 055 Kandeapi

Sumber: polmanupdate.com Polewali Mandar Raih Juara Umum di Festival Tunas Bahasa Ibu 2024 (polmanupdate.com).

Keberhasilan ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras para siswa, guru, dan pembimbing dalam melestarikan serta memajukan bahasa dan budaya daerah. Festival Tunas Bahasa Ibu 2024 tidak hanya menjadi ajang untuk mengasah bakat, tetapi juga berperan sebagai langkah penting dalam mendorong revitalisasi bahasa daerah agar tetap lestari di tengah gempuran budaya asing.

Para pemenang dari Polewali Mandar selanjutnya akan bersiap untuk berkompetisi di tingkat nasional, bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia. Kesempatan ini menjadi momentum bagi mereka untuk memperkenalkan budaya dan bahasa Polewali Mandar di kancah yang lebih luas, sekaligus membawa nama baik kabupaten mereka.

Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus melestarikan dan mencintai bahasa daerah. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Balai Bahasa Sulselbar berharap bahwa upaya ini akan menjadi pondasi kuat dalam menjaga kekayaan budaya daerah demi masa depan yang lebih beragam dan inklusif.


Thursday, November 7, 2024

Perekonomian Sulawesi Barat Tumbuh 2,16 Persen di Triwulan III-2024, Didukung oleh Sektor Perdagangan dan Konsumsi Rumah Tangga


6 November 2024 – Perekonomian Sulawesi Barat pada triwulan III-2024 menunjukkan pertumbuhan yang positif, meskipun laju pertumbuhannya berada di posisi menengah di antara provinsi lain di Kawasan Sulawesi Maluku Papua. Berdasarkan data terbaru, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Barat pada triwulan ini mencapai 16,19 triliun rupiah atas dasar harga berlaku dan 9,32 triliun rupiah atas dasar harga konstan 2010.

Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), ekonomi Sulawesi Barat tumbuh sebesar 2,16 persen dibandingkan dengan triwulan III-2023. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan nilai tambah di beberapa kategori lapangan usaha, dengan kontribusi terbesar dari sektor perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan didorong oleh peningkatan Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, yang menjadi kontributor terbesar bagi ekonomi Sulawesi Barat.

Namun, bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/q-to-q), ekonomi Sulawesi Barat justru mengalami kontraksi sebesar 0,91 persen. Pada triwulan III-2024 ini, kategori informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan yang paling signifikan dari sisi lapangan usaha, sementara komponen ekspor menjadi sumber pertumbuhan tertinggi di sisi pengeluaran.

Secara kumulatif, perekonomian Sulawesi Barat dari triwulan I hingga triwulan III-2024 menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,09 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023 (cumulative-to-cumulative/c-to-c).

Di kawasan Sulawesi Maluku Papua, pertumbuhan tertinggi triwulan III-2024 secara y-on-y dicatat oleh Papua Barat dengan angka 19,56 persen, diikuti oleh Sulawesi Tengah sebesar 9,08 persen. Dengan pertumbuhan 2,16 persen, Sulawesi Barat berada di posisi kesembilan dari sepuluh provinsi di kawasan ini.

Laju pertumbuhan ekonomi yang konsisten ini menjadi sorotan penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengembangan ekonomi lebih lanjut, terutama untuk mendorong sektor perdagangan dan konsumsi rumah tangga yang berpotensi meningkatkan PDRB Sulawesi Barat di triwulan mendatang.


Badan Pusat Statistik Kabupaten Polewali Mandar. (6 November 2024). Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Barat Triwulan III-2024: 2,16 Persen (y-on-y). Diakses pada 7 November 2024, dari https://polewalimandarkab.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/06/948/pertumbuhan-ekonomi-sulawesi-barat-triwulan-iii-2024--2-16-persen--y-on-y-.html






















Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya

  🔥 Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya Halo para pahlawan tanpa tanda jasa di Ruang Guru! 👋 Ngaku deh, siapa yang ...