Pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Periode 1 Tahun 2025 untuk Guru Tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah merilis informasi terkait pelaksanaan Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) bagi Guru Tertentu Periode 1 Tahun 2025. Surat bernomor 0037/B2/GT.00.02/2025 yang diterbitkan pada 20 Januari 2025 ini mengatur beberapa ketentuan terkait ujian yang diperuntukkan bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Adapun peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti UKPPPG adalah: Guru Tertentu yang belum lulus UKPPPG (retaker) namun telah menyelesaikan seluruh mata kuliah serta masih berada dalam masa studi. Peserta PPG Guru Tertentu Tahun 2024 yang belum mengikuti UKPPPG tetapi telah menyelesaikan siklus pembelajaran di Platform Pembelajaran dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang terdata di PDDikti. Pembiayaan UKPPPG Pelaksanaan UKPPPG ini akan dibeb...
"Ruangguru" adalah blog yang membahas berbagai topik terkait dunia pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan diri. Blog ini menghadirkan tips belajar, ulasan teknologi pendidikan, inspirasi untuk guru, siswa, serta orang tua, dengan fokus pada inovasi dan solusi praktis dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Tempat yang tepat untuk menggali wawasan dan berbagi semangat belajar!