Skip to main content

Menteri PANRB Rilis Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS 2024


Jakarta — Dalam upaya mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kompeten, profesional, dan siap melayani masyarakat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa seluruh calon PNS (CPNS) diwajibkan memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap peserta seleksi CPNS harus melalui tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap SKB ini bertujuan untuk menilai kecocokan kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar jabatan yang akan diisi.

Sebagai langkah persiapan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan memberikan panduan dalam bentuk Materi Pokok Soal SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi soal ini dirancang agar peserta dapat mengenali dan memahami poin-poin utama dari soal SKB, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi tes yang akan menilai kompetensi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang diinginkan.

Materi pokok soal SKB untuk CPNS Tahun Anggaran 2024 terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  1. Jabatan Fungsional – Soal disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional terkait.
  2. Jabatan Pelaksana – Soal disusun oleh instansi teknis terkait jabatan pelaksana.

Menteri PANRB mengharapkan bahwa Materi Pokok Soal SKB ini akan disebarluaskan oleh masing-masing instansi pemerintah melalui situs resmi mereka, sehingga para peserta dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut dan mempersiapkan diri dengan lebih baik.

Penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PANRB untuk menciptakan sistem rekrutmen CPNS yang transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Menteri PANRB mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak terkait dalam menyukseskan proses seleksi CPNS ini.



Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

  Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300. Kriteria Pelamar: Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika. Persyaratan Administratif dan Dokumen: Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi dat...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...