Skip to main content

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2024 Dimulai 17-19 November, Ini Cara Melihatnya


WartaHarian, 13 November 2024
– Pengumuman hasil Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan berlangsung antara tanggal 17 hingga 19 November 2024. Peserta yang telah mengikuti tes dapat memeriksa hasil seleksinya melalui akun pribadi di https://sscasn.bkn.go.id/ atau situs instansi yang mereka lamar.

Untuk lolos ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan, serta masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi jabatan yang dilamar. Hal ini berarti hanya peserta dengan nilai terbaik yang akan dipilih untuk mengikuti tes SKB.

Ada beberapa cara yang dapat digunakan peserta untuk mengecek hasil SKD dan mengetahui peringkat mereka dalam seleksi ini. Salah satunya adalah melalui Live Score yang dapat diakses melalui kanal YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana peserta bisa melihat ranking peserta secara langsung. Selain itu, setiap instansi juga akan mengumumkan jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD di laman resmi mereka.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024:

  1. Melalui SSCASN: Peserta dapat login di https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah terdaftar. Setelah login, hasil tes dan status kelulusan akan ditampilkan pada halaman resume pendaftaran.
  2. Melalui Laman Instansi: Peserta juga bisa mengunjungi laman instansi masing-masing untuk melihat pengumuman hasil SKD.

Pada SKD CPNS 2024, jumlah soal yang diujikan berjumlah 110 butir, yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan 45 soal. Peserta harus mencapai nilai ambang batas untuk masing-masing kategori agar dapat melanjutkan ke tahap SKB. Nilai ambang batas untuk setiap kategori adalah: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166.

Jadwal seleksi CPNS 2024 dimulai dengan pengumuman seleksi pada 19 hingga 10 Agustus 2024, diikuti dengan pendaftaran, seleksi administrasi, dan pelaksanaan SKD dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Setelah pengumuman hasil SKD pada 17-19 November, peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap SKB.

Bagi peserta yang ingin mengunduh sertifikat hasil SKD, dapat mengakses https://sertificat.bkn.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta.

Dengan berbagai cara yang disediakan, peserta dapat lebih mudah memantau hasil seleksi CPNS 2024 dan mengetahui posisi mereka dalam proses seleksi ini.

Facebook Share on Facebook WhatsApp Share on WhatsApp







Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

  Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300. Kriteria Pelamar: Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika. Persyaratan Administratif dan Dokumen: Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi dat...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...