Sunday, October 27, 2024

Sosialisasi Program Garuda Academic of Excellence (Garuda ACE)


 Jakarta, 27 Oktober 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan sosialisasi Program Garuda Academic of Excellence (Garuda ACE) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi di bidang ilmu komputer, teknik informasi, data, elektro, dan telekomunikasi. Program ini diharapkan dapat mendukung kemajuan akademik dan inovasi teknologi di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia.

Acara sosialisasi ini mengundang pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta kepala lembaga layanan pendidikan tinggi. Detail acara sebagai berikut:

  • Hari, Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024
  • Waktu: Pukul 16.00 WIB hingga selesai
  • Media: Video conference melalui aplikasi Zoom

Sosialisasi ini akan membahas rincian program Garuda ACE, mulai dari tujuan hingga manfaat yang dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan tinggi yang berpartisipasi. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan mutu dan kapabilitas dalam pendidikan serta kolaborasi antar-institusi dalam menghadapi tantangan industri digital di Indonesia.

Seluruh biaya kegiatan sosialisasi ini ditanggung oleh DIPA Direktorat Sumber Daya Tahun Anggaran 2024. Kehadiran tepat waktu sangat diharapkan, mengingat pentingnya informasi yang akan disampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek.

Friday, October 25, 2024

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

 


Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300.

Kriteria Pelamar:

  1. Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
  2. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan.
  3. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika.

Persyaratan Administratif dan Dokumen:

  1. Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi data pribadi, dan mengunggah dokumen yang mencakup KTP, ijazah, surat keterangan pengalaman kerja, serta pasfoto formal.
  2. Pelamar hanya dapat memilih satu formasi jabatan di satu instansi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Tahapan Seleksi:

  1. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dokumen serta tahap sanggah bagi yang dinyatakan tidak lolos.
  2. Seleksi Kompetensi: Dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Tes Moderasi Beragama juga akan dilakukan menggunakan CAT.

πŸ‘‰Seleksi PPG Formasi Guru di Instansi Daerah Tahun 2024

Ketentuan Tambahan:

  • Proses seleksi ini sepenuhnya bebas biaya, dan kelulusan akan ditentukan murni berdasarkan kemampuan pelamar.
  • Para pelamar wajib memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kemenag serta media sosial yang ditunjuk.
  • Keputusan panitia bersifat mutlak, dan ketidakpatuhan dalam tahapan seleksi dapat mengakibatkan sanksi atau diskualifikasi.

Para pelamar diingatkan untuk membaca dengan teliti seluruh ketentuan dalam pengumuman dan memastikan kelengkapan data serta dokumen sebelum melakukan pendaftaran.


Thursday, October 24, 2024

Seleksi PPG Formasi Guru di Instansi Daerah Tahun 2024

πŸ‘‰Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik berkualitas di berbagai instansi daerah, proses seleksi PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di berbagai instansi daerah akan segera dilaksanakan. Berikut adalah jadwal lengkap kegiatan seleksi yang diatur dalam beberapa tahapan penting:


Keterangan:

  • (*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024.
  • (**) : Instansi tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
  • (***) : Instansi melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan mendapatkan persetujuan dari Menteri PAN RB.

Proses ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas guru di Indonesia, dengan seleksi yang transparan dan terstruktur, serta memanfaatkan dokumen elektronik yang diakui secara hukum sesuai dengan UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1.

Seluruh proses ini telah dirancang agar berjalan efektif, dengan memanfaatkan sistem teknologi terkini, termasuk penandatanganan secara elektronik melalui sertifikat resmi dari BSrE (Badan Sertifikasi Elektronik).

Calon peserta diharapkan dapat mematuhi seluruh jadwal dan persyaratan yang telah ditetapkan agar seleksi berjalan dengan lancar dan optimal..

πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya

  πŸ”₯ Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya Halo para pahlawan tanpa tanda jasa di Ruang Guru! πŸ‘‹ Ngaku deh, siapa yang ...