Skip to main content

Sosialisasi Program Garuda Academic of Excellence (Garuda ACE)


 Jakarta, 27 Oktober 2024 – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan sosialisasi Program Garuda Academic of Excellence (Garuda ACE) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi di bidang ilmu komputer, teknik informasi, data, elektro, dan telekomunikasi. Program ini diharapkan dapat mendukung kemajuan akademik dan inovasi teknologi di lingkungan pendidikan tinggi Indonesia.

Acara sosialisasi ini mengundang pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta kepala lembaga layanan pendidikan tinggi. Detail acara sebagai berikut:

  • Hari, Tanggal: Senin, 28 Oktober 2024
  • Waktu: Pukul 16.00 WIB hingga selesai
  • Media: Video conference melalui aplikasi Zoom

Sosialisasi ini akan membahas rincian program Garuda ACE, mulai dari tujuan hingga manfaat yang dapat diperoleh oleh lembaga pendidikan tinggi yang berpartisipasi. Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan mutu dan kapabilitas dalam pendidikan serta kolaborasi antar-institusi dalam menghadapi tantangan industri digital di Indonesia.

Seluruh biaya kegiatan sosialisasi ini ditanggung oleh DIPA Direktorat Sumber Daya Tahun Anggaran 2024. Kehadiran tepat waktu sangat diharapkan, mengingat pentingnya informasi yang akan disampaikan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek.

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan.

Filosofi Pendidikan Indonesia (Bagian 1)    Bagikan di Facebook   Bagikan di WhatsApp a.       Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan. Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berdaya saing, inklusif, dan bermoral. Filosofi pendidikan memberikan kerangka konseptual yang membimbing praktik dan tujuan pendidikan dalam membentuk individu yang holistik. Sebagai dasar pemikiran yang mendalam, filosofi pendidikan mengarahkan sistem pendidikan agar tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan semata, tetapi juga pada pengembangan karakter, nilai-nilai kemanusiaan, dan kemampuan berpikir kritis. Pandangan ini menjadi relevan di tengah tantangan global, seperti peningkatan kompleksitas teknologi, kemerosotan moral, dan ketimpangan sosial, yang membutuhkan individu dengan kesadaran etik dan kemampuan reflektif untuk menjawab permasalahan masa kini (Dewey, 1938; Noddings, 2013). Urgensi filosofi dalam ...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...