![]() |
Ratnawati |
Filosofi pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk arah pembangunan manusia di Indonesia. Sebagai landasan konseptual, filosofi pendidikan berfungsi untuk memberikan kerangka nilai, tujuan, dan pendekatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Dalam konteks Indonesia, filosofi pendidikan sering kali berakar pada Pancasila, yang menekankan pentingnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial (Kemdikbudristek, 2020). Nilai-nilai ini menjadi pedoman utama dalam upaya menciptakan manusia yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing.
Pendidikan yang berlandaskan filosofi yang kuat tidak hanya bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun moralitas, spiritualitas, dan kemampuan sosial peserta didik. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan globalisasi, seperti perubahan teknologi, ketimpangan sosial, dan krisis lingkungan. Pendidikan berbasis nilai dapat menghasilkan individu yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan (Tilaar, 2019).
Di Indonesia, filosofi pendidikan menekankan keseimbangan antara aspek akademik, kultural, dan spiritual. Hal ini terlihat dalam upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum nasional. Misalnya, penerapan Profil Pelajar Pancasila mencerminkan pendekatan holistik dalam pendidikan, dengan tujuan mencetak generasi yang beriman, bertakwa, mandiri, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebhinekaan global (Kemendikbudristek, 2021).
Filosofi pendidikan juga penting sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan pembangunan manusia yang kompleks. Sebagai contoh, isu ketimpangan pendidikan di daerah terpencil memerlukan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila. Dengan filosofi pendidikan yang jelas, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tidak hanya memperbaiki akses dan kualitas pendidikan, tetapi juga memperkuat fondasi moral dan etika masyarakat (Suryadi, 2020).
Melalui filosofi pendidikan, Indonesia dapat menciptakan generasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki identitas yang kuat sebagai bangsa. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
Implementasi dan penguatan filosofi pendidikan di era modern menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan tetap relevan dan efektif dalam menjawab tantangan zaman. Filosofi pendidikan yang kokoh berfungsi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pendidikan, menentukan tujuan pendidikan, serta memilih metode dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat global yang terus berkembang. Salah satu usulan utama dalam penguatan filosofi pendidikan di era modern adalah penerapan pendidikan berbasis kompetensi yang mengutamakan pengembangan keterampilan praktis dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan pandangan John Dewey yang menyatakan bahwa pendidikan harus berfokus pada pengalaman langsung dan relevansi dalam kehidupan nyata (Dewey, 1938).
Selain itu, penguatan filosofi pendidikan di era modern juga mencakup pentingnya pembelajaran yang berbasis teknologi. Penggunaan teknologi digital dalam proses belajar mengajar bukan hanya sekadar alat bantu, tetapi juga menjadi medium utama yang dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih interaktif, fleksibel, dan personal. Menurut Selwyn (2016), teknologi dalam pendidikan dapat memperkaya pengalaman belajar dengan memungkinkan akses ke berbagai sumber daya, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap individu.
Selanjutnya, dalam konteks penguatan filosofi pendidikan, perlu juga penekanan pada pendidikan karakter dan pengembangan nilai-nilai moral. Di era modern yang semakin kompleks ini, kemampuan akademik saja tidak cukup; siswa juga perlu dilatih untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, empatik, dan mampu bekerja sama dalam masyarakat yang beragam. Hal ini sejalan dengan pandangan Paulo Freire yang menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan dan memperjuangkan keadilan sosial (Freire, 1970). Oleh karena itu, pendidikan harus mampu menumbuhkan kesadaran sosial dan mengajarkan siswa untuk berpikir kritis terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat.
Secara keseluruhan, usulan implementasi dan penguatan filosofi pendidikan di era modern harus mengintegrasikan berbagai aspek seperti pengembangan kompetensi, penggunaan teknologi, dan pendidikan karakter untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih holistik, relevan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Referensi:
- Dewey, J. (1938). Experience and Education. Kappa Delta Pi.
- Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. Herder and Herder.
- Selwyn, N. (2016). Education and Technology: Key Issues and Debates. Bloomsbury Publishing.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2020). Panduan Implementasi Pendidikan Karakter. Jakarta: Kemendikbudristek.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek.
- Suryadi, A. (2020). Pendidikan dan Tantangan Pembangunan Manusia di Indonesia. Bandung: Alfabeta.
- Tilaar, H. A. R. (2019). Filsafat Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Rineka Cipta.
Comments
Post a Comment