Skip to main content

Pentingnya Filosofi Pendidikan sebagai Pedoman Pembangunan Manusia Indonesia

Ratnawati



Filosofi pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk arah pembangunan manusia di Indonesia. Sebagai landasan konseptual, filosofi pendidikan berfungsi untuk memberikan kerangka nilai, tujuan, dan pendekatan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran. Dalam konteks Indonesia, filosofi pendidikan sering kali berakar pada Pancasila, yang menekankan pentingnya keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial (Kemdikbudristek, 2020). Nilai-nilai ini menjadi pedoman utama dalam upaya menciptakan manusia yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing.

Pendidikan yang berlandaskan filosofi yang kuat tidak hanya bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun moralitas, spiritualitas, dan kemampuan sosial peserta didik. Hal ini penting untuk menghadapi tantangan globalisasi, seperti perubahan teknologi, ketimpangan sosial, dan krisis lingkungan. Pendidikan berbasis nilai dapat menghasilkan individu yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan (Tilaar, 2019).

Di Indonesia, filosofi pendidikan menekankan keseimbangan antara aspek akademik, kultural, dan spiritual. Hal ini terlihat dalam upaya pemerintah untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum nasional. Misalnya, penerapan Profil Pelajar Pancasila mencerminkan pendekatan holistik dalam pendidikan, dengan tujuan mencetak generasi yang beriman, bertakwa, mandiri, bergotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebhinekaan global (Kemendikbudristek, 2021).

Filosofi pendidikan juga penting sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan pembangunan manusia yang kompleks. Sebagai contoh, isu ketimpangan pendidikan di daerah terpencil memerlukan pendekatan yang inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila. Dengan filosofi pendidikan yang jelas, pemerintah dapat merancang kebijakan yang tidak hanya memperbaiki akses dan kualitas pendidikan, tetapi juga memperkuat fondasi moral dan etika masyarakat (Suryadi, 2020).

Melalui filosofi pendidikan, Indonesia dapat menciptakan generasi yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga memiliki identitas yang kuat sebagai bangsa. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Implementasi dan penguatan filosofi pendidikan di era modern menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa pendidikan tetap relevan dan efektif dalam menjawab tantangan zaman. Filosofi pendidikan yang kokoh berfungsi sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pendidikan, menentukan tujuan pendidikan, serta memilih metode dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat global yang terus berkembang. Salah satu usulan utama dalam penguatan filosofi pendidikan di era modern adalah penerapan pendidikan berbasis kompetensi yang mengutamakan pengembangan keterampilan praktis dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan pandangan John Dewey yang menyatakan bahwa pendidikan harus berfokus pada pengalaman langsung dan relevansi dalam kehidupan nyata (Dewey, 1938).

Selain itu, penguatan filosofi pendidikan di era modern juga mencakup pentingnya pembelajaran yang berbasis teknologi. Penggunaan teknologi digital dalam proses belajar mengajar bukan hanya sekadar alat bantu, tetapi juga menjadi medium utama yang dapat mendukung proses pembelajaran yang lebih interaktif, fleksibel, dan personal. Menurut Selwyn (2016), teknologi dalam pendidikan dapat memperkaya pengalaman belajar dengan memungkinkan akses ke berbagai sumber daya, serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap individu.

Selanjutnya, dalam konteks penguatan filosofi pendidikan, perlu juga penekanan pada pendidikan karakter dan pengembangan nilai-nilai moral. Di era modern yang semakin kompleks ini, kemampuan akademik saja tidak cukup; siswa juga perlu dilatih untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, empatik, dan mampu bekerja sama dalam masyarakat yang beragam. Hal ini sejalan dengan pandangan Paulo Freire yang menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan dan memperjuangkan keadilan sosial (Freire, 1970). Oleh karena itu, pendidikan harus mampu menumbuhkan kesadaran sosial dan mengajarkan siswa untuk berpikir kritis terhadap berbagai isu yang ada di masyarakat.

Secara keseluruhan, usulan implementasi dan penguatan filosofi pendidikan di era modern harus mengintegrasikan berbagai aspek seperti pengembangan kompetensi, penggunaan teknologi, dan pendidikan karakter untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih holistik, relevan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Referensi: 

  • Dewey, J. (1938). Experience and Education. Kappa Delta Pi.
  • Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. Herder and Herder.
  • Selwyn, N. (2016). Education and Technology: Key Issues and Debates. Bloomsbury Publishing.

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2020). Panduan Implementasi Pendidikan Karakter. Jakarta: Kemendikbudristek.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Profil Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek.
  • Suryadi, A. (2020). Pendidikan dan Tantangan Pembangunan Manusia di Indonesia. Bandung: Alfabeta.
  • Tilaar, H. A. R. (2019). Filsafat Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta: Rineka Cipta.

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

  Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300. Kriteria Pelamar: Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika. Persyaratan Administratif dan Dokumen: Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi dat...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...