a. Definisi filosofi pendidikan dan peranannya dalam membangun sistem pendidikan.
Filosofi pendidikan dapat
diartikan sebagai cabang filsafat yang berfokus pada pertanyaan mendasar
mengenai tujuan, isi, metode, dan proses pendidikan. Filosofi ini
mengeksplorasi prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan pembelajaran,
seperti bagaimana manusia belajar, apa yang harus diajarkan, dan bagaimana
pendidikan dapat membentuk individu dan masyarakat. Dalam pandangan Knight
(2006), filosofi pendidikan adalah suatu kerangka kerja konseptual yang
membantu mendefinisikan tujuan pendidikan dan memberikan dasar bagi keputusan
kurikulum serta pendekatan pedagogis. Filsafat pendidikan tidak hanya
beroperasi pada tingkat teoritis tetapi juga memberikan panduan praktis dalam
mendesain sistem pendidikan yang relevan dan efektif.
Peran filosofi pendidikan dalam
membangun sistem pendidikan terletak pada kemampuannya memberikan arah yang
jelas dan terpadu. Sistem pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan
pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter, sikap, dan kemampuan sosial
peserta didik. Misalnya, filosofi progresivisme yang dipelopori oleh John Dewey
menekankan pentingnya pendidikan berbasis pengalaman sebagai cara untuk
mempersiapkan siswa menghadapi tantangan hidup yang dinamis dan terus berubah
(Dewey, 1938). Pendekatan ini mendorong pembelajaran aktif, yang relevan dengan
kebutuhan individu maupun masyarakat.
Selain itu, filosofi pendidikan
menyediakan dasar normatif bagi pendidikan, terutama terkait nilai-nilai moral
dan etika. Filsafat idealisme menekankan bahwa pendidikan harus membangun
individu yang bertindak berdasarkan prinsip-prinsip universal seperti keadilan,
kebenaran, dan kebaikan. Di sisi lain, realisme melihat pendidikan sebagai
sarana untuk membentuk kemampuan logis dan intelektual yang dibutuhkan untuk
memahami dunia nyata (Ozmon & Craver, 2008). Kombinasi pandangan ini
memungkinkan sistem pendidikan menghasilkan individu yang tidak hanya kompeten
secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral.
Dalam konteks kebijakan, filosofi
pendidikan membantu mendefinisikan arah dan prioritas pendidikan nasional.
Sebagai contoh, di Indonesia, filosofi pendidikan nasional berbasis pada
Pancasila berperan sebagai panduan dalam merancang kurikulum dan kebijakan
pendidikan yang mencerminkan identitas kebangsaan, keberagaman budaya, dan
nilai-nilai lokal (Kemendikbud, 2021). Dengan filosofi pendidikan yang jelas,
sistem pendidikan dapat memastikan bahwa seluruh aktivitasnya tidak hanya fokus
pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembentukan individu dan masyarakat
yang lebih baik.
Secara keseluruhan, filosofi
pendidikan bukan hanya sebagai disiplin akademik tetapi juga sebagai landasan
praktis untuk menciptakan sistem pendidikan yang bermakna, berkelanjutan, dan
adaptif terhadap tantangan zaman. Peranannya sangat signifikan dalam menjawab
kebutuhan generasi mendatang dengan menghadirkan pendidikan yang holistik dan
kontekstual.
b.
Landasan filosofis, ideologis,
dan historis pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia dibangun
di atas landasan filosofis, ideologis, dan historis yang kuat dan kontekstual
sesuai dengan jati diri bangsa. Ketiga landasan ini saling berhubungan untuk
memberikan arah, dasar nilai, dan kontinuitas dalam sistem pendidikan nasional.
Landasan filosofis pendidikan
Indonesia berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi
bangsa. Pancasila menjadi rujukan dalam menentukan tujuan pendidikan untuk
membentuk manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan, rasa seni, dan
tanggung jawab sosial. Filosofi ini tercermin dalam pasal-pasal UUD 1945,
khususnya Pasal 31 ayat (3), yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional
adalah untuk meningkatkan martabat bangsa serta membangun masyarakat yang
berkeadaban (Kemendikbud, 2021). Filosofi Pancasila mendorong pendidikan yang
inklusif, berkeadilan, dan berbasis nilai-nilai moral universal yang harmonis
dengan keberagaman budaya bangsa.
Secara ideologis, pendidikan di
Indonesia mengacu pada cita-cita untuk membangun masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ideologi Pancasila berfungsi sebagai
perekat dan arah yang memastikan bahwa pendidikan nasional tidak hanya fokus
pada keberhasilan individu, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara
kolektif. Sebagai bentuk penerapan ideologi ini, kurikulum di Indonesia
mengintegrasikan pendidikan karakter untuk membentuk siswa yang berdaya saing,
kreatif, dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara (Tilaar, 2012).
Dari aspek historis, landasan
pendidikan Indonesia dipengaruhi oleh sejarah panjang perjuangan bangsa melawan
penjajahan dan upaya membangun identitas nasional. Pendidikan di masa kolonial
cenderung bersifat eksklusif dan diskriminatif, hanya melayani kelompok elit
tertentu. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk
memperluas akses pendidikan bagi seluruh rakyat sebagai bagian dari perjuangan
membangun bangsa yang merdeka dan mandiri. Semangat pendidikan sebagai sarana
emansipasi ini dapat ditelusuri sejak era Ki Hajar Dewantara, yang
memperkenalkan konsep "pendidikan untuk semua" serta menyatakan bahwa
pendidikan harus bersifat "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso,
tut wuri handayani" (Suwarno, 2005).
Integrasi landasan filosofis,
ideologis, dan historis dalam pendidikan di Indonesia menciptakan sistem
pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya, yakni individu
yang kompeten, berkarakter, dan berkomitmen terhadap pembangunan bangsa.
Pengembangan kurikulum dan kebijakan pendidikan berbasis landasan ini juga
menjamin keberlanjutan nilai-nilai luhur bangsa di tengah tantangan globalisasi
dan modernisasi. Dengan demikian, pendidikan Indonesia tidak hanya memenuhi
kebutuhan jangka pendek, tetapi juga melestarikan jati diri dan cita-cita luhur
bangsa.
c.
Hubungan antara filosofi
pendidikan dan cita-cita bangsa.
Filosofi pendidikan memiliki
hubungan yang erat dengan cita-cita suatu bangsa, karena keduanya saling berinteraksi
dalam membentuk tujuan dan arah pembangunan manusia. Filosofi pendidikan adalah
kerangka konseptual yang memberikan dasar bagi nilai-nilai dan prinsip yang
diterapkan dalam sistem pendidikan. Sementara itu, cita-cita bangsa
mencerminkan visi jangka panjang mengenai bagaimana masyarakat ingin membangun
masa depannya. Dalam konteks ini, filosofi pendidikan menjadi alat utama untuk
merealisasikan cita-cita bangsa melalui transformasi individu dan masyarakat
(Knight, 2006).
Di Indonesia, cita-cita bangsa
sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 meliputi upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa, menciptakan keadilan sosial, dan memperkokoh persatuan dalam
keberagaman. Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila
berperan penting dalam menjembatani cita-cita ini ke dalam praksis pendidikan.
Filosofi ini memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada
pengembangan keterampilan dan pengetahuan teknis, tetapi juga pada pembentukan
moral, sikap, dan karakter yang selaras dengan tujuan bangsa (Kemendikbud,
2021).
Filosofi pendidikan mendukung
cita-cita bangsa dengan memastikan bahwa sistem pendidikan membekali peserta
didik dengan kemampuan untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Sebagai contoh, filsafat progresivisme mendorong pendidikan berbasis
problem-solving untuk menghadapi tantangan nyata yang dihadapi masyarakat.
Pandangan ini relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menciptakan sumber daya
manusia yang adaptif dan kreatif di tengah dinamika global (Dewey, 1938).
Lebih jauh, filosofi pendidikan memainkan peran strategis dalam mengintegrasikan nilai-nilai nasional ke dalam kurikulum, seperti keadilan, keberagaman, dan keberlanjutan. Hal ini memastikan bahwa sistem pendidikan tidak hanya mengejar keberhasilan individu, tetapi juga melayani kesejahteraan kolektif. Dengan pendekatan ini, filosofi pendidikan dan cita-cita bangsa bersinergi dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadaban (Tilaar, 2012).
Secara keseluruhan, filosofi pendidikan berfungsi sebagai fondasi yang mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengembangan manusia seutuhnya. Dalam konteks Indonesia, hubungan ini tercermin dalam penerapan kebijakan dan kurikulum yang dirancang untuk membentuk individu berkarakter, kompeten, dan bertanggung jawab dalam menjawab tantangan nasional maupun global.
1.
Collis, B., & Moonen, J.
(2001). Flexible Learning in a Digital World: Experiences and Expectations.
London: Routledge.
2.
Dewey, J. (1938). Experience
and Education. New York: Macmillan.
3.
Freire, P. (1970). Pedagogy of
the Oppressed. New York: Herder and Herder.
4.
Kemendikbud. (2021). Kurikulum
Nasional dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila. Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
5.
Knight, G. R. (2006). Philosophy
& Education: An Introduction in Christian Perspective. Michigan:
Andrews University Press.
Comments
Post a Comment