Skip to main content

Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)

 

Ratnawati

Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)

Filosofi pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai Pancasila, yang menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa, pengembangan potensi individu, serta kontribusi terhadap kemajuan sosial dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi SDGs yang bertujuan mencapai pembangunan berkelanjutan melalui penghapusan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan perlindungan lingkungan. Pendidikan menjadi elemen kunci dalam mencapai SDGs karena memberikan fondasi bagi kemajuan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan (UNESCO, 2015).

Pendidikan berkualitas, sebagaimana tercantum dalam SDG ke-4, menekankan akses universal terhadap pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu serta pembelajaran sepanjang hayat. Filosofi pendidikan di Indonesia mengintegrasikan prinsip ini dengan penekanan pada pembentukan moral dan etika, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini mencerminkan upaya untuk menciptakan generasi yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran sosial dan lingkungan yang tinggi (Kemendikbud, 2003).

Lebih jauh, pendidikan memainkan peran penting dalam mendukung tujuan SDGs lainnya, seperti pengurangan ketimpangan (SDG ke-10) dan pemberdayaan perempuan (SDG ke-5). Filosofi pendidikan di Indonesia yang menekankan persamaan hak dan keadilan gender berkontribusi pada upaya ini. Misalnya, melalui kebijakan wajib belajar 12 tahun, Indonesia berusaha meningkatkan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi (Bappenas, 2021).

Selain itu, pendekatan pendidikan berbasis lingkungan hidup juga menjadi bagian dari implementasi SDGs. Filosofi pendidikan Indonesia yang menghargai hubungan harmonis antara manusia dan alam dapat mendukung pencapaian SDG ke-13 tentang aksi terhadap perubahan iklim. Kurikulum berbasis pendidikan lingkungan dan kesadaran ekologis telah diintegrasikan dalam sistem pendidikan Indonesia untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang keberlanjutan (UNESCO, 2022).

Secara keseluruhan, filosofi pendidikan Indonesia memiliki keterkaitan yang erat dengan tujuan SDGs. Dengan memadukan nilai-nilai lokal yang humanistik dan universalitas prinsip SDGs, pendidikan di Indonesia berpotensi menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai aspek kehidupan.

Kontribusi Pendidikan dalam Pencapaian SDGs: Pendidikan Inklusif dan Bermutu (SDG 4)

Pendidikan memiliki peran sentral dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam SDG 4 yang berfokus pada pendidikan inklusif, bermutu, dan pembelajaran sepanjang hayat. Pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, gender, atau disabilitas, mendapatkan akses yang setara terhadap peluang belajar. Prinsip ini relevan dalam konteks global, di mana ketimpangan akses terhadap pendidikan masih menjadi tantangan utama di banyak negara, termasuk Indonesia (UNESCO, 2015).

Pendidikan yang berkualitas adalah landasan bagi terciptanya masyarakat yang produktif dan inovatif. Sistem pendidikan yang bermutu tidak hanya menyediakan pembelajaran akademik, tetapi juga membangun keterampilan kritis, kemampuan berpikir kreatif, dan karakter moral yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Kurikulum berbasis kompetensi yang diterapkan di Indonesia merupakan salah satu contoh bagaimana pendidikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan SDG 4 dengan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global (Kemendikbudristek, 2022).

Inisiatif pendidikan inklusif juga memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti anak-anak perempuan, anak-anak penyandang disabilitas, dan masyarakat marginal. Misalnya, program Sekolah Inklusif yang diterapkan di Indonesia bertujuan untuk mengintegrasikan anak-anak dengan kebutuhan khusus ke dalam lingkungan belajar yang sama dengan anak-anak lain, sehingga mendorong kesetaraan dan pengakuan terhadap keberagaman (Bappenas, 2021).

Selain itu, pendidikan inklusif dan bermutu memiliki dampak lintas sektoral terhadap tujuan SDGs lainnya, seperti penghapusan kemiskinan (SDG 1) dan pengurangan ketimpangan (SDG 10). Dengan memastikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas, masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui pekerjaan yang layak dan partisipasi aktif dalam pembangunan ekonomi. Hal ini mencerminkan interkoneksi antara SDG 4 dan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya (United Nations, 2022).

Implementasi SDG 4 juga melibatkan penguatan kapasitas guru, pengembangan infrastruktur pendidikan, dan penyediaan teknologi pembelajaran. Teknologi telah menjadi instrumen penting dalam menjangkau siswa di daerah terpencil dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Dengan langkah-langkah ini, pendidikan inklusif dan bermutu diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam pencapaian SDGs secara global.


Referensi

  • Bappenas. (2021). Laporan SDGs Indonesia 2021. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Kemendikbudristek. (2022). Kurikulum Merdeka sebagai Solusi Pendidikan Berkualitas. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • UNESCO. (2015). Education 2030: Incheon Declaration and Framework for Action. Paris: UNESCO.
  • United Nations. (2022). The Sustainable Development Goals Report 2022. New York: United Nations.
  • Bappenas. (2021). Laporan SDGs Indonesia 2021. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Kemendikbud. (2003). Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • UNESCO. (2015). Education 2030: Incheon Declaration and Framework for Action. Paris: UNESCO.
  • UNESCO. (2022). Education for Sustainable Development: A Roadmap. Paris: UNESCO.

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

  Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300. Kriteria Pelamar: Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika. Persyaratan Administratif dan Dokumen: Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi dat...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...