Skip to main content

Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa

 

Ratnawati

a. Filosofi pendidikan karakter dan nilai-nilai lokal.
 

Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Pendidikan memegang peran strategis dalam membentuk karakter bangsa yang kuat dan berintegritas. Filosofi pendidikan karakter berakar pada pandangan bahwa pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun kepribadian individu yang bermoral, bertanggung jawab, dan beretika. Menurut Ki Hajar Dewantara, tokoh pendidikan Indonesia, pendidikan sejati adalah yang mampu menanamkan budi pekerti luhur sehingga individu tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia (Dewantara, 2013).

Nilai-nilai lokal menjadi elemen penting dalam pendidikan karakter, terutama dalam konteks budaya Indonesia yang kaya akan kearifan lokal. Nilai-nilai seperti gotong royong, saling menghormati, dan cinta tanah air perlu diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan. Dengan demikian, siswa tidak hanya diajarkan pengetahuan global, tetapi juga dibentuk untuk tetap menghargai identitas dan budaya bangsa. Sebagai contoh, melalui pelajaran sejarah dan muatan lokal, siswa dapat belajar tentang perjuangan pahlawan nasional, filosofi budaya daerah, dan tradisi yang memperkuat rasa nasionalisme mereka.

Pendidikan karakter juga relevan dalam menghadapi tantangan modern seperti globalisasi dan disrupsi teknologi. Nilai-nilai seperti integritas, kerja keras, dan disiplin membantu individu beradaptasi tanpa kehilangan akar budayanya. Penelitian menunjukkan bahwa pendidikan berbasis nilai lokal dapat meningkatkan rasa kepemilikan budaya di kalangan siswa sekaligus membangun karakter bangsa yang kokoh (Setiawan & Rahmat, 2020).

Dengan landasan filosofi yang kuat dan integrasi nilai-nilai lokal, pendidikan karakter menjadi alat yang ampuh untuk menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara teknologi dan ekonomi, tetapi juga memiliki moralitas dan solidaritas tinggi sebagai bangsa.

b. Peran pendidikan dalam memperkuat identitas nasional.

 

Peran Pendidikan dalam Memperkuat Identitas Nasional

Pendidikan memiliki peran penting dalam memperkuat identitas nasional suatu bangsa. Melalui pendidikan, individu tidak hanya diajarkan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai yang mencerminkan jati diri bangsa. Identitas nasional meliputi rasa kebangsaan, kesadaran sejarah, dan penghargaan terhadap budaya lokal. Pendidikan formal dan informal menjadi media utama untuk memperkenalkan dan melestarikan nilai-nilai tersebut di tengah pengaruh globalisasi yang semakin kuat (Tilaar, 2012).

Salah satu cara pendidikan memperkuat identitas nasional adalah melalui pengajaran sejarah dan budaya lokal. Dengan memahami sejarah bangsa, siswa dapat menghargai perjuangan para pendahulu dan merasa bangga sebagai bagian dari negara mereka. Selain itu, integrasi budaya lokal ke dalam kurikulum, seperti seni tradisional, bahasa daerah, dan adat istiadat, membantu siswa memahami kekayaan warisan budaya mereka, sekaligus mendorong pelestarian nilai-nilai tersebut (Rahardjo, 2015).

Pendidikan juga memainkan peran dalam membangun rasa nasionalisme dan solidaritas. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, dan cinta tanah air yang diajarkan di sekolah membentuk generasi muda yang tidak hanya menghormati keragaman, tetapi juga berkomitmen pada persatuan. Hal ini sangat penting bagi negara seperti Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila, misalnya, menjadi landasan kuat dalam memperkuat identitas nasional di tengah tantangan global (Wahono & Suyatno, 2018).

Dalam menghadapi era globalisasi, pendidikan menjadi benteng utama untuk menjaga identitas nasional. Dengan memberikan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai budaya, sejarah, dan ideologi bangsa, pendidikan memastikan generasi muda mampu beradaptasi dengan dunia modern tanpa kehilangan jati diri mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia.

Referensi

  • Dewantara, K. H. (2013). Pendidikan yang Membebaskan. Yogyakarta: Taman Siswa.
  • Setiawan, A., & Rahmat, I. (2020). Pendidikan Berbasis Nilai Lokal dalam Pembentukan Karakter. Jurnal Pendidikan Karakter, 12(2), 45-59.
  • Rahardjo, M. (2015). Pendidikan dan Budaya Lokal dalam Pembentukan Identitas Nasional. Jurnal Pendidikan Nasional, 8(1), 34-46.
  • Tilaar, H. A. R. (2012). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Indonesia. Jakarta: Grasindo.
  • Wahono, B., & Suyatno. (2018). Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila untuk Memperkuat Identitas Bangsa. Jurnal Pendidikan Karakter, 10(3), 67-81.

Comments

Popular posts from this blog

Pendahuluan Pemahaman tentang Peserta Didik dan Pembelajarannya

Pendahuluan 1.1. Pengertian Peserta Didik Peserta didik merupakan subjek utama dalam sistem pendidikan yang berperan sebagai individu yang menjalani proses pembelajaran. Secara terminologi, peserta didik adalah individu yang berpartisipasi aktif dalam proses pendidikan, baik formal, nonformal, maupun informal, dengan tujuan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap tertentu untuk mengembangkan potensi dirinya. Dalam konteks formal, peserta didik sering merujuk pada siswa di sekolah atau mahasiswa di perguruan tinggi yang terlibat dalam proses pembelajaran yang terstruktur. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Definisi ini menegaskan bahwa peserta didik tidak hanya terbatas pada anak usia sekolah, tetapi mencakup individu di berbagai usia yang terlibat dalam berbagai bentuk pendidikan (Keme...

Kementerian Agama Buka Rekrutmen 89.781 PPPK 2024: Terbuka bagi Eks Honorer dan Non-ASN, Penghasilan Hingga Rp7,2 Juta

  Jakarta, 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Program ini terbuka bagi eks Tenaga Honorer Kategori II dan Tenaga Non-ASN yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebutuhan ini meliputi pengisian sebanyak 89.781 pegawai yang akan ditempatkan pada jabatan pelaksana dan fungsional dengan rentang penghasilan mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp7.261.300. Kriteria Pelamar: Pelamar harus merupakan Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. Pelamar adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umur, pendidikan, kompetensi, dan kesehatan. Pelamar tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang dan bebas dari catatan kriminal serta penyalahgunaan narkotika. Persyaratan Administratif dan Dokumen: Setiap pelamar diharuskan membuat akun di laman resmi pendaftaran Kemenag, mengisi dat...

Dukungan Prabowo: Insentif Guru Non-ASN Rp 2 Juta, Guru ASN 1 Kali Gaji

WartaHarian , 26 November 2024 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, di Istana Merdeka. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis di bidang pendidikan menjadi topik pembahasan, termasuk kebijakan pembelajaran coding, evaluasi sistem zonasi PPDB, peringatan Hari Guru Nasional 2024, serta peningkatan kesejahteraan guru. Pemerintah tengah mengkaji penerapan pembelajaran pemrograman komputer atau coding sebagai bagian dari kurikulum pilihan di sekolah. Kebijakan ini direncanakan dimulai dari jenjang pendidikan dasar, kemungkinan dari kelas 4 ke atas. Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut, dengan harapan pembelajaran coding dapat membekali generasi muda untuk menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks. Terkait dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Presiden Prabowo menginstruksikan agar dilakukan kajian mendalam untuk menye...