Saturday, December 21, 2024

Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan.

5. Tujuan Pendidikan Nasional

a.      Tujuan pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tujuan pendidikan nasional di Indonesia secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah "mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003).

Tujuan ini mencerminkan upaya komprehensif untuk membangun manusia Indonesia yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual yang kuat. Dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, peserta didik diharapkan memiliki nilai-nilai agama yang menjadi pedoman hidup. Selain itu, akhlak mulia menjadi komponen penting dalam membentuk individu yang mampu menjalani kehidupan secara etis dan bermanfaat bagi masyarakat.

Di samping itu, tujuan pendidikan nasional menitikberatkan pada pengembangan aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif peserta didik. Misalnya, aspek sehat mencakup kesehatan fisik dan mental, sedangkan aspek berilmu dan cakap menunjukkan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan zaman. Kreativitas dan kemandirian ditekankan untuk mendukung peserta didik dalam berinovasi dan berkontribusi secara produktif dalam masyarakat.

Tujuan ini juga mencakup dimensi kebangsaan, yaitu menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Artinya, pendidikan tidak hanya berorientasi pada pengembangan individu, tetapi juga pada pembentukan karakter warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, tujuan pendidikan nasional berfungsi sebagai panduan strategis untuk menciptakan generasi penerus yang mampu mendukung pembangunan bangsa secara holistik.

b.      Konsep mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks kebangsaan dan globalisasi.

Konsep "mencerdaskan kehidupan bangsa" sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan filosofis bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Dalam konteks kebangsaan, mencerdaskan kehidupan bangsa berarti memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses terhadap pendidikan yang bermutu, sehingga mampu mengembangkan potensi individu dan kolektif sebagai bagian dari pembangunan nasional (UUD 1945). Hal ini tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga penanaman nilai-nilai kebangsaan seperti cinta tanah air, toleransi, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Dalam era globalisasi, konsep ini mendapatkan dimensi tambahan. Globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi setiap bangsa untuk berkompetisi di kancah internasional. Pendidikan yang mencerdaskan harus mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara lokal tetapi juga memiliki daya saing global. Menurut Tilaar (2012), globalisasi menuntut adanya transformasi pendidikan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas.

Namun, dalam menghadapi globalisasi, mencerdaskan kehidupan bangsa juga harus menjaga akar kebangsaan. Pendidikan yang terintegrasi dengan nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi benteng dari ancaman homogenisasi budaya global. Hal ini sejalan dengan konsep pendidikan yang "berorientasi lokal namun berpikiran global" (local wisdom in global mindset). Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencerdaskan secara intelektual, tetapi juga memperkuat identitas nasional dalam menghadapi dinamika dunia.

Untuk mewujudkan tujuan ini, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan inovatif. Pendidikan berbasis teknologi informasi, misalnya, dapat menjadi salah satu instrumen utama untuk menjangkau masyarakat luas dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua kalangan. Dengan pendidikan yang mencerdaskan, Indonesia diharapkan mampu menjadi bangsa yang berdaya saing tanpa kehilangan nilai-nilai kebangsaannya.

Referensi

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tilaar, H. A. R. (2012). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Daftar Rekomendasi Bacaan: 
👇👇👇👇
Pengertian dan Landasan Filosofi Pendidikan
Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Karakteristik Filosofi Pendidikan Indonesia
Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kritik dan Tantangan Filosofi Pendidikan Indonesia
Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Pentingnya Filosofi Pendidikan sebagai Pedoman Pembangunan Manusia Indonesia


Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan.


Filosofi Pendidikan Indonesia (Bagian 1)


a.      Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan.

Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berdaya saing, inklusif, dan bermoral. Filosofi pendidikan memberikan kerangka konseptual yang membimbing praktik dan tujuan pendidikan dalam membentuk individu yang holistik. Sebagai dasar pemikiran yang mendalam, filosofi pendidikan mengarahkan sistem pendidikan agar tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan semata, tetapi juga pada pengembangan karakter, nilai-nilai kemanusiaan, dan kemampuan berpikir kritis. Pandangan ini menjadi relevan di tengah tantangan global, seperti peningkatan kompleksitas teknologi, kemerosotan moral, dan ketimpangan sosial, yang membutuhkan individu dengan kesadaran etik dan kemampuan reflektif untuk menjawab permasalahan masa kini (Dewey, 1938; Noddings, 2013).

Urgensi filosofi dalam sistem pendidikan muncul karena adanya kekosongan arah yang sering kali dialami oleh sistem pendidikan modern. Ketergantungan yang berlebihan pada metrik kuantitatif seperti nilai ujian atau indikator hasil belajar sering kali mengaburkan tujuan utama pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter dan moral. Dalam pandangan filsafat pendidikan, seperti humanisme dan progresivisme, pendidikan harus membentuk individu yang tidak hanya cakap secara intelektual tetapi juga memiliki empati, kreativitas, dan pemahaman mendalam tentang dirinya sendiri serta masyarakat di sekitarnya (Freire, 1970). Filosofi ini memberikan pijakan untuk menjadikan pendidikan sebagai alat transformasi sosial yang bermakna.

Selain itu, filosofi pendidikan membantu menjawab perdebatan fundamental terkait "apa yang harus diajarkan" dan "mengapa kita mengajar". Filosofi seperti pragmatisme menawarkan pendekatan pendidikan yang berorientasi pada problem-solving, sementara idealisme menekankan nilai-nilai universal yang harus diinternalisasi oleh peserta didik (Knight, 2006). Integrasi filosofi dalam pendidikan memastikan bahwa sistem ini mampu mempertahankan relevansi di tengah dinamika sosial, budaya, dan teknologi yang terus berkembang.

Dalam konteks Indonesia, pentingnya filosofi dalam pendidikan semakin relevan dengan diterapkannya nilai-nilai Pancasila sebagai panduan pendidikan nasional. Hal ini mendorong pengintegrasian nilai-nilai kebangsaan, keberagaman, dan keadilan dalam kurikulum, sejalan dengan cita-cita mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan adaptif terhadap perubahan global (Kemendikbud, 2021). Oleh karena itu, pengembangan sistem pendidikan berbasis filosofi adalah upaya strategis untuk mencapai tujuan jangka panjang pembangunan manusia yang berkelanjutan.

b.      Relevansi filosofi pendidikan dengan tantangan zaman.

Filosofi pendidikan berperan penting dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang. Dengan kerangka berpikir yang mendalam, filosofi pendidikan menyediakan arah dan panduan untuk merespons perubahan global, seperti perkembangan teknologi, transformasi sosial, dan kompleksitas hubungan antarnegara. Di era Revolusi Industri 4.0, misalnya, kebutuhan akan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi menjadi sangat penting. Filosofi pendidikan, terutama pragmatisme dan progresivisme, mendukung pendekatan yang menekankan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) dan adaptabilitas, sehingga peserta didik mampu menghadapi dinamika dunia kerja dan kehidupan modern (Dewey, 1938; Collis & Moonen, 2001).

Tantangan zaman seperti disrupsi teknologi juga memunculkan dilema etika dan sosial, yang membutuhkan individu dengan kesadaran moral dan etika yang kuat. Filosofi pendidikan berperan dalam menanamkan nilai-nilai universal seperti keadilan, kejujuran, dan keberlanjutan melalui pendidikan berbasis karakter. Pandangan idealisme, misalnya, menekankan pentingnya membangun kesadaran akan nilai-nilai tersebut dalam membentuk individu yang berkontribusi positif terhadap masyarakat (Knight, 2006). Dengan filosofi ini, pendidikan tidak hanya berorientasi pada hasil kuantitatif, tetapi juga membangun moralitas peserta didik.

Selain itu, filosofi pendidikan membantu menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, relevan, dan responsif terhadap ketimpangan sosial dan budaya. Tantangan global, seperti krisis iklim dan ketidaksetaraan ekonomi, menuntut pendekatan pendidikan yang holistik dan berpijak pada nilai-nilai humanisme. Dalam pendekatan ini, filosofi pendidikan mendorong integrasi nilai keberlanjutan dan kesetaraan dalam kurikulum, yang akan membekali generasi mendatang untuk berpikir dan bertindak secara etis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sesama (Freire, 1970; Noddings, 2013).

Di Indonesia, relevansi filosofi pendidikan semakin kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi dan pergeseran nilai sosial. Nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan filosofi pendidikan nasional memberikan panduan dalam menjaga identitas kebangsaan, keberagaman, dan solidaritas di tengah arus modernisasi. Dengan mengintegrasikan filosofi pendidikan dalam sistem kurikulum, pendidikan nasional mampu menjawab tantangan global sekaligus menjaga kearifan lokal (Kemendikbud, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa filosofi pendidikan bukan hanya konsep teoretis, tetapi juga alat strategis dalam menavigasi tantangan kompleksitas zaman. 

1.        Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.

2.        Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.

3.        Kemendikbud. (2021). Kurikulum Nasional dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4.        Knight, G. R. (2006). Philosophy & Education: An Introduction in Christian Perspective. Michigan: Andrews University Press.

5.        Noddings, N. (2013). Education and Democracy in the 21st Century. New York: Teachers College Press.



Daftar Rekomendasi Bacaan: 
👇👇👇👇
Pengertian dan Landasan Filosofi Pendidikan
Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Karakteristik Filosofi Pendidikan Indonesia
Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kritik dan Tantangan Filosofi Pendidikan Indonesia
Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Pentingnya Filosofi Pendidikan sebagai Pedoman Pembangunan Manusia Indonesia

Friday, December 20, 2024

Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan

 


3. Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan

a.      Konsep Pancasila dalam pendidikan.

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, juga menjadi landasan utama dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan berbasis Pancasila bertujuan membentuk manusia Indonesia yang memiliki nilai-nilai moral, karakter, dan kemampuan yang sejalan dengan esensi lima sila. Konsep ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 31 ayat (3), yang menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia, serta membangun manusia yang berkeadilan sosial dan cinta tanah air (Kemendikbud, 2021).

Pancasila menanamkan nilai-nilai luhur seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial ke dalam kerangka pendidikan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengarahkan pendidikan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan peserta didik sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mendorong peserta didik untuk menghargai nilai-nilai kemanusiaan, menghormati hak asasi manusia, dan berperilaku adil terhadap sesama. Melalui implementasi sila ketiga, Persatuan Indonesia, pendidikan diarahkan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan dalam keberagaman. Sila keempat dan kelima mendorong peserta didik untuk berpikir kritis dalam memahami demokrasi serta mengembangkan jiwa kepemimpinan yang berlandaskan keadilan sosial (Tilaar, 2012).

Implementasi konsep Pancasila dalam pendidikan diwujudkan melalui kurikulum yang menekankan pendidikan karakter, pelestarian budaya lokal, dan pembentukan kesadaran berbangsa dan bernegara. Kurikulum pendidikan juga dirancang untuk mencakup nilai-nilai Pancasila sebagai basis pembelajaran yang melibatkan pemahaman intelektual, emosional, dan praktis. Sebagai contoh, pengenalan Pancasila di tingkat pendidikan dasar hingga menengah tidak hanya diberikan dalam bentuk hafalan, tetapi juga melalui kegiatan praktis yang mengajarkan toleransi, gotong royong, dan tanggung jawab sosial (Suwarno, 2005).

Dengan mengintegrasikan konsep Pancasila ke dalam pendidikan, Indonesia menciptakan sistem yang tidak hanya berfokus pada kompetensi akademik, tetapi juga membentuk generasi yang bermoral dan siap menghadapi tantangan global. Pendidikan berbasis Pancasila memastikan bahwa individu yang dihasilkan memiliki karakter yang kuat, menghormati keberagaman, dan mampu membangun masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan cita-cita bangsa.

b.      Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum dan pengajaran.

Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum dan pengajaran merupakan langkah strategis untuk menanamkan karakter dan moral berbasis ideologi bangsa dalam proses pendidikan. Nilai-nilai Pancasila meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial, yang masing-masing memberikan panduan untuk mengembangkan kurikulum yang relevan, serta metode pembelajaran yang sesuai. Dalam konteks ini, sistem pendidikan nasional mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam berbagai mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan praktik kehidupan sehari-hari peserta didik (Kemendikbud, 2021).

Pada kurikulum, nilai-nilai Pancasila diimplementasikan melalui pengembangan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang mencakup aspek sikap religius, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Misalnya, sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, diwujudkan melalui pengajaran agama yang menanamkan sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dikembangkan dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dan sejarah untuk meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia dan penghormatan terhadap sesama. Nilai persatuan dari sila ketiga dimasukkan dalam kurikulum seni budaya, bahasa Indonesia, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk memperkuat identitas kebangsaan dan cinta terhadap budaya lokal (Tilaar, 2012).

Pengajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dari sila keempat, seperti musyawarah untuk mufakat, dapat dilihat pada metode pembelajaran kolaboratif dan diskusi kelompok. Dalam praktik ini, guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga pembimbing dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif siswa. Sementara itu, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diimplementasikan melalui program-program pendidikan yang mendorong kesetaraan akses pendidikan, penghargaan terhadap keragaman, dan pengembangan kesadaran lingkungan serta kepedulian sosial (Suwarno, 2005).

Selain melalui kurikulum formal, pengajaran nilai-nilai Pancasila dilakukan melalui praktik kehidupan di lingkungan sekolah, seperti upacara bendera, kegiatan bakti sosial, dan penerapan disiplin serta etika dalam interaksi sehari-hari. Penanaman nilai-nilai ini diintegrasikan dengan praktik pembelajaran kontekstual, di mana siswa diajak untuk memahami dan menerapkan konsep-konsep moral dan etika dalam situasi nyata. Dengan cara ini, nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan secara teoritis, tetapi juga dihidupkan dalam perilaku siswa.

Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum dan pengajaran memiliki tujuan utama untuk membentuk karakter siswa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bermoral dan berintegritas. Upaya ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda mampu berkontribusi pada pembangunan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

c.       Pendidikan sebagai sarana pengamalan Pancasila.

Pendidikan memiliki peran penting sebagai sarana utama untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Melalui proses pendidikan, nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam Pancasila—seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial—ditanamkan dan diterapkan oleh peserta didik. Dengan cara ini, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembelajaran akademik, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter dan moral sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia (Tilaar, 2012).

Pengamalan Pancasila melalui pendidikan dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam berbagai aspek proses pembelajaran. Pada tingkat pendidikan formal, nilai-nilai Pancasila diajarkan secara eksplisit melalui mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Agama, dan Sejarah. Selain itu, nilai-nilai tersebut juga diimplementasikan melalui pendekatan lintas kurikulum yang mencakup aspek pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Misalnya, semangat persatuan dan toleransi diajarkan melalui proyek kolaboratif yang melibatkan siswa dari latar belakang yang beragam, sedangkan nilai keadilan sosial diterapkan melalui kegiatan bakti sosial dan layanan masyarakat (Kemendikbud, 2021).

Di luar konteks formal, pendidikan juga menjadi alat penting dalam membentuk budaya sekolah yang mencerminkan pengamalan Pancasila. Kegiatan-kegiatan seperti upacara bendera, lomba-lomba bertema kebangsaan, dan diskusi tentang isu-isu sosial membantu menanamkan rasa cinta tanah air, tanggung jawab sosial, dan semangat demokrasi. Praktik-praktik tersebut mengajarkan peserta didik untuk tidak hanya memahami nilai-nilai Pancasila secara teoritis, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai tersebut dalam tindakan nyata (Suwarno, 2005).

Lebih jauh, pendidikan sebagai sarana pengamalan Pancasila juga terimplementasi melalui pendidikan karakter. Konsep pendidikan karakter bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai moral dalam kepribadian peserta didik sehingga mereka dapat menjadi individu yang bermartabat, berpikir kritis, dan berperilaku adil. Program ini menjadi dasar untuk membangun generasi yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berkomitmen terhadap prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat (Lickona, 1992).

Melalui pendidikan, nilai-nilai Pancasila dapat disemai secara berkesinambungan untuk membentuk individu dan masyarakat yang ideal sesuai dengan jati diri bangsa. Sebagai landasan hidup bangsa Indonesia, pengamalan Pancasila melalui pendidikan adalah salah satu strategi paling efektif untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban di tengah perubahan sosial dan tantangan global. Dengan kata lain, pendidikan merupakan pilar utama yang menjamin kelangsungan dan relevansi Pancasila di masa kini dan masa depan.

1.        Noddings, N. (2013). Education and Democracy in the 21st Century. New York: Teachers College Press.

2.        Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.

3.        Kemendikbud. (2021). Kurikulum Nasional dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4.        Knight, G. R. (2006). Philosophy & Education: An Introduction in Christian Perspective. Michigan: Andrews University Press.

Ozmon, H. A., & Craver, S. M. (2008). Philosophical Foundations of Education. New York: Pearson.



Daftar Rekomendasi Bacaan: 
👇👇👇👇
Pengertian dan Landasan Filosofi Pendidikan
Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Karakteristik Filosofi Pendidikan Indonesia
Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kritik dan Tantangan Filosofi Pendidikan Indonesia
Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Pentingnya Filosofi Pendidikan sebagai Pedoman Pembangunan Manusia Indonesia

Pengertian dan Landasan Filosofi Pendidikan

 

a.      Definisi filosofi pendidikan dan peranannya dalam membangun sistem pendidikan.

Filosofi pendidikan dapat diartikan sebagai cabang filsafat yang berfokus pada pertanyaan mendasar mengenai tujuan, isi, metode, dan proses pendidikan. Filosofi ini mengeksplorasi prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan pembelajaran, seperti bagaimana manusia belajar, apa yang harus diajarkan, dan bagaimana pendidikan dapat membentuk individu dan masyarakat. Dalam pandangan Knight (2006), filosofi pendidikan adalah suatu kerangka kerja konseptual yang membantu mendefinisikan tujuan pendidikan dan memberikan dasar bagi keputusan kurikulum serta pendekatan pedagogis. Filsafat pendidikan tidak hanya beroperasi pada tingkat teoritis tetapi juga memberikan panduan praktis dalam mendesain sistem pendidikan yang relevan dan efektif.

Peran filosofi pendidikan dalam membangun sistem pendidikan terletak pada kemampuannya memberikan arah yang jelas dan terpadu. Sistem pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk karakter, sikap, dan kemampuan sosial peserta didik. Misalnya, filosofi progresivisme yang dipelopori oleh John Dewey menekankan pentingnya pendidikan berbasis pengalaman sebagai cara untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan hidup yang dinamis dan terus berubah (Dewey, 1938). Pendekatan ini mendorong pembelajaran aktif, yang relevan dengan kebutuhan individu maupun masyarakat.

Selain itu, filosofi pendidikan menyediakan dasar normatif bagi pendidikan, terutama terkait nilai-nilai moral dan etika. Filsafat idealisme menekankan bahwa pendidikan harus membangun individu yang bertindak berdasarkan prinsip-prinsip universal seperti keadilan, kebenaran, dan kebaikan. Di sisi lain, realisme melihat pendidikan sebagai sarana untuk membentuk kemampuan logis dan intelektual yang dibutuhkan untuk memahami dunia nyata (Ozmon & Craver, 2008). Kombinasi pandangan ini memungkinkan sistem pendidikan menghasilkan individu yang tidak hanya kompeten secara intelektual tetapi juga memiliki integritas moral.

Dalam konteks kebijakan, filosofi pendidikan membantu mendefinisikan arah dan prioritas pendidikan nasional. Sebagai contoh, di Indonesia, filosofi pendidikan nasional berbasis pada Pancasila berperan sebagai panduan dalam merancang kurikulum dan kebijakan pendidikan yang mencerminkan identitas kebangsaan, keberagaman budaya, dan nilai-nilai lokal (Kemendikbud, 2021). Dengan filosofi pendidikan yang jelas, sistem pendidikan dapat memastikan bahwa seluruh aktivitasnya tidak hanya fokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses pembentukan individu dan masyarakat yang lebih baik.

Secara keseluruhan, filosofi pendidikan bukan hanya sebagai disiplin akademik tetapi juga sebagai landasan praktis untuk menciptakan sistem pendidikan yang bermakna, berkelanjutan, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Peranannya sangat signifikan dalam menjawab kebutuhan generasi mendatang dengan menghadirkan pendidikan yang holistik dan kontekstual.

b.      Landasan filosofis, ideologis, dan historis pendidikan di Indonesia.

Pendidikan di Indonesia dibangun di atas landasan filosofis, ideologis, dan historis yang kuat dan kontekstual sesuai dengan jati diri bangsa. Ketiga landasan ini saling berhubungan untuk memberikan arah, dasar nilai, dan kontinuitas dalam sistem pendidikan nasional.

Landasan filosofis pendidikan Indonesia berpijak pada nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi bangsa. Pancasila menjadi rujukan dalam menentukan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan, rasa seni, dan tanggung jawab sosial. Filosofi ini tercermin dalam pasal-pasal UUD 1945, khususnya Pasal 31 ayat (3), yang menegaskan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan martabat bangsa serta membangun masyarakat yang berkeadaban (Kemendikbud, 2021). Filosofi Pancasila mendorong pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis nilai-nilai moral universal yang harmonis dengan keberagaman budaya bangsa.

Secara ideologis, pendidikan di Indonesia mengacu pada cita-cita untuk membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ideologi Pancasila berfungsi sebagai perekat dan arah yang memastikan bahwa pendidikan nasional tidak hanya fokus pada keberhasilan individu, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara kolektif. Sebagai bentuk penerapan ideologi ini, kurikulum di Indonesia mengintegrasikan pendidikan karakter untuk membentuk siswa yang berdaya saing, kreatif, dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara (Tilaar, 2012).

Dari aspek historis, landasan pendidikan Indonesia dipengaruhi oleh sejarah panjang perjuangan bangsa melawan penjajahan dan upaya membangun identitas nasional. Pendidikan di masa kolonial cenderung bersifat eksklusif dan diskriminatif, hanya melayani kelompok elit tertentu. Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh rakyat sebagai bagian dari perjuangan membangun bangsa yang merdeka dan mandiri. Semangat pendidikan sebagai sarana emansipasi ini dapat ditelusuri sejak era Ki Hajar Dewantara, yang memperkenalkan konsep "pendidikan untuk semua" serta menyatakan bahwa pendidikan harus bersifat "ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani" (Suwarno, 2005).

Integrasi landasan filosofis, ideologis, dan historis dalam pendidikan di Indonesia menciptakan sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya, yakni individu yang kompeten, berkarakter, dan berkomitmen terhadap pembangunan bangsa. Pengembangan kurikulum dan kebijakan pendidikan berbasis landasan ini juga menjamin keberlanjutan nilai-nilai luhur bangsa di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi. Dengan demikian, pendidikan Indonesia tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga melestarikan jati diri dan cita-cita luhur bangsa.

c.       Hubungan antara filosofi pendidikan dan cita-cita bangsa.

Filosofi pendidikan memiliki hubungan yang erat dengan cita-cita suatu bangsa, karena keduanya saling berinteraksi dalam membentuk tujuan dan arah pembangunan manusia. Filosofi pendidikan adalah kerangka konseptual yang memberikan dasar bagi nilai-nilai dan prinsip yang diterapkan dalam sistem pendidikan. Sementara itu, cita-cita bangsa mencerminkan visi jangka panjang mengenai bagaimana masyarakat ingin membangun masa depannya. Dalam konteks ini, filosofi pendidikan menjadi alat utama untuk merealisasikan cita-cita bangsa melalui transformasi individu dan masyarakat (Knight, 2006).

Di Indonesia, cita-cita bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 meliputi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan sosial, dan memperkokoh persatuan dalam keberagaman. Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila berperan penting dalam menjembatani cita-cita ini ke dalam praksis pendidikan. Filosofi ini memastikan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan teknis, tetapi juga pada pembentukan moral, sikap, dan karakter yang selaras dengan tujuan bangsa (Kemendikbud, 2021).

Filosofi pendidikan mendukung cita-cita bangsa dengan memastikan bahwa sistem pendidikan membekali peserta didik dengan kemampuan untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional. Sebagai contoh, filsafat progresivisme mendorong pendidikan berbasis problem-solving untuk menghadapi tantangan nyata yang dihadapi masyarakat. Pandangan ini relevan dengan kebutuhan Indonesia dalam menciptakan sumber daya manusia yang adaptif dan kreatif di tengah dinamika global (Dewey, 1938).

Lebih jauh, filosofi pendidikan memainkan peran strategis dalam mengintegrasikan nilai-nilai nasional ke dalam kurikulum, seperti keadilan, keberagaman, dan keberlanjutan. Hal ini memastikan bahwa sistem pendidikan tidak hanya mengejar keberhasilan individu, tetapi juga melayani kesejahteraan kolektif. Dengan pendekatan ini, filosofi pendidikan dan cita-cita bangsa bersinergi dalam menciptakan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadaban (Tilaar, 2012).

Secara keseluruhan, filosofi pendidikan berfungsi sebagai fondasi yang mewujudkan cita-cita bangsa melalui pengembangan manusia seutuhnya. Dalam konteks Indonesia, hubungan ini tercermin dalam penerapan kebijakan dan kurikulum yang dirancang untuk membentuk individu berkarakter, kompeten, dan bertanggung jawab dalam menjawab tantangan nasional maupun global.

1.        Collis, B., & Moonen, J. (2001). Flexible Learning in a Digital World: Experiences and Expectations. London: Routledge.

2.        Dewey, J. (1938). Experience and Education. New York: Macmillan.

3.        Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Herder and Herder.

4.        Kemendikbud. (2021). Kurikulum Nasional dan Implementasi Nilai-nilai Pancasila. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

5.        Knight, G. R. (2006). Philosophy & Education: An Introduction in Christian Perspective. Michigan: Andrews University Press.


Daftar Rekomendasi Bacaan: 
👇👇👇👇
Pengertian dan Landasan Filosofi Pendidikan
Pancasila sebagai Landasan Filosofi Pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Latar belakang dan urgensi filosofi dalam sistem pendidikan
Karakteristik Filosofi Pendidikan Indonesia
Peran Pendidikan dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal
Kritik dan Tantangan Filosofi Pendidikan Indonesia
Filosofi Pendidikan dan Sustainable Development Goals (SDGs)
Pentingnya Filosofi Pendidikan sebagai Pedoman Pembangunan Manusia Indonesia





Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya

  🔥 Burnout pada Guru: Tanda-Tanda dan Cara Mengatasinya Halo para pahlawan tanpa tanda jasa di Ruang Guru! 👋 Ngaku deh, siapa yang ...